BANYUASIN, PERSADAEKSPRES.COM– Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Inspektur Banyuasin, Drs. H. Alamsyah Rianda, M.H menerima Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan yang diwakilkan oleh Pengawas Pemerintahan Ahli Utama Sumsel, Bambang Wirawan,S.E., M.M., Ak., CA., CGCAE dalam rangka pelaksanaan Pemeriksaan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Kabupaten Banyuasin, Senin (28/9). Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan kewenangan GWPP sesuai PP Nomor 33, dengan melibatkan perangkat daerah terkait untuk menyiapkan dan menyampaikan data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan.
Inspektur Kabupaten Banyuasin menyampaikan bahwa Pemkab Banyuasin siap memenuhi berbagai kebutuhan pemeriksaan, mulai dari data umum hingga aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup data tematik terkait sejumlah program strategis nasional, khususnya penanggulangan kemiskinan, Sekolah Rakyat, serta pembangunan 3 juta rumah.
Pada program Sekolah Rakyat, Pemkab Banyuasin telah menyiapkan lahan yang menjadi salah satu persyaratan. Namun, berdasarkan hasil penilaian sebelumnya, lahan tersebut belum diterima sehingga Pemkab Banyuasin kembali melakukan pengusulan. Hingga saat ini, pengusulan telah dilakukan sebanyak tiga kali.
Pengawas Bambang menjelaskan, terdapat 13 OPD yang diundang untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan melalui pembagian tugas dan pengumpulan data secara terkoordinasi, dengan materi tematik meliputi optimalisasi penghentasan kemiskinan, Sekolah Rakyat, serta pembangunan 3 juta rumah.
Bambang berharap seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan tidak ditemukan permasalahan yang menjadi kasus. Ia menegaskan, data yang disampaikan nantinya akan dicocokkan dengan kondisi aktual di lapangan.
“Nanti kita cocokkan dengan aktualisasinya. Yang penting substansinya nyambung, bukti nyata dan objektif,” ujarnya.
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung selama lima hari.
Turut hadir, Staf Itda Provinsi Sumsel, Inspektorat, BPKAD, Bappeda, DPUPR, PTSP, Distransnaker, Diskominfo-SP, BPBJ, Perkimtan, Dinsos dan OPD terkait lainnya. (KF/*RED)



Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.