MUBA, PERSADAEKSPRES.COM- Rekrutmen dan seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Puskesmas Tanjung Kerang Kecamatan Supat yang beberapa lalu sempat muncul persoalan direspon tegas Dinas Kesehatan Muba.
Diketahui, sebelumnya sempat ada pemberitaan terkait dugaan pemberian rekomendasi yang tidak tepat sasaran atau kepada pihak yang dinilai tidak berhak mendapatkan rekomendasi untuk ikut seleksi PPPK.
Hal ini direspon Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmansyah MARS. Ia menjelaskan, PPPK merupakan upaya untuk pemenuhan tenaga kesehatan baik pada Dinas Kesehatan, Puskesmas, Pustu, dan Poskesdes, bagi yang telah bekerja 2 tahun berturut-turut.
“Adapun wewenang Dinas Kesehatan sebatas mengetahui rekomendasi yang disampaikan oleh atasan langsung, bahwa tenaga kesehatan telah bekerja selama 2 tahun berturut-turut pada Puskesmas dan dibuktikan surat pertangung jawaban mutlak dari Pimpinan dan dapat diusulkan menjadi PPPK,” jelasnya.
Kadinkes Azmi mengungkapkan, sebelumnya persoalan ini sudah dimintai keterangan langsung Kepala Puskesmas oleh tim penerimaan Tenaga PPPK maupun dari pihak Inspektorat.
“Semuanya sudah diklarifikasi dan dijelaskan langsung oleh Kepala Puskesmas tahapan-tahapannya kepada pihak terkait dan Inspektorat,” tandasnya. (RDK /*RED)



Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.