BREAKING NEWS!:

Rekrutmen PPPK di Puskesmas Tanjung Kerang Disoal, Ini Penjelasan Dinkes Muba

Spread the love

Diketahui, sebelumnya sempat ada pemberitaan terkait dugaan pemberian rekomendasi yang tidak tepat sasaran atau kepada pihak yang dinilai tidak berhak mendapatkan rekomendasi untuk ikut seleksi PPPK.

Hal ini direspon Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmansyah MARS. Ia menjelaskan, PPPK merupakan upaya untuk pemenuhan tenaga kesehatan baik pada Dinas Kesehatan, Puskesmas, Pustu, dan Poskesdes, bagi yang telah bekerja 2 tahun berturut-turut.

“Adapun wewenang Dinas Kesehatan sebatas mengetahui rekomendasi yang disampaikan oleh atasan langsung, bahwa tenaga kesehatan telah bekerja selama 2 tahun berturut-turut pada Puskesmas dan dibuktikan surat pertangung jawaban mutlak dari Pimpinan dan dapat diusulkan menjadi PPPK,” jelasnya.

Kadinkes Azmi mengungkapkan, sebelumnya persoalan ini sudah dimintai keterangan langsung Kepala Puskesmas oleh tim penerimaan Tenaga PPPK maupun dari pihak Inspektorat.

“Semuanya sudah diklarifikasi dan dijelaskan langsung oleh Kepala Puskesmas tahapan-tahapannya kepada pihak terkait dan Inspektorat,” tandasnya. (RDK /*RED)

Please follow and like us:
icon_Follow_en_US Rekrutmen PPPK di Puskesmas Tanjung Kerang Disoal, Ini Penjelasan Dinkes Muba
en_US_save Rekrutmen PPPK di Puskesmas Tanjung Kerang Disoal, Ini Penjelasan Dinkes Muba
RSS
Follow by Email