OGAN ILIR, PERSADAEKSPRES.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan agenda ” Pembahasan Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Rapat DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025.” Rapat Banmus berlangsung di Ruang Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Tanjung Senai, Senin, (3/2/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i, SSos, MSi didampingi oleh Plt Sekretaris DPRD Ogan Ilir, Edi Hapandi,SE, MSi dihadiri oleh seluruh Anggota Banmus DPRD Ogan Ilir. Rapat tersebut digelar bertujuan membahas dan menentukan jadwal kegiatan rapat DPRD Kabupaten Ogan Ilir 2025.

”Hadirnya kita dalam Rapat Badan Musyawarah ini untuk dapat mengagendakan kegiatan- kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 sehingga dapat berjalan efektif dan efisien,” ucapnya.
Pihaknya berharap, semua kegiatan Pemerintahan dan Pembangunan di Ogan Ilir dapat berjalan lancar dan sesuai dengan direncanakan. (ADV/HUMAS)



Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.