BREAKING NEWS!:

Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PPK22) Tahun 2022 Kab. Ogan Ilir

Spread the love
b1-1-1024x683 Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PPK22) Tahun 2022 Kab. Ogan Ilir

OGAN ILIR, PERSADAEKSPRES.COM- Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H bersama Ketua TP. PKK Ogan Ilir Tikha Alamsjah Panca Wijaya, B.A (Hons), memberikan Keterangan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 (PPK22), bertempat di Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir, Rabu, 26 Oktober 2022.


Dinas PPKBPPAD Kab. Ogan Ilir melakukan Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PPK22) di Kab. Ogan Ilir yang akan dikirim ke Pemerintah pusat guna upaya pencegahan kemiskinan yang ekstrim dan penurunan jumlah stunting di Kab. Ogan Ilir.

Bupati Ogan Ilir menyampaikan untuk seluruh Kepala Desa, petugas beserta Dinas terkait Kab. Ogan Ilir untuk dapat membantu dalam meyakinkan masyarakat khususnya Kabupaten Ogan Ilir agar kedepan dapat memberikan data informasi yang baru, sehingga data tersebut dapat digunakan secara jujur.

“Ada 10 Kecamatan untuk dilaksanakannya pemutakhiran data masyarakat yang indikatornya terkait kemiskinan dan stunting di Kabupaten Ogan Ilir diharapkan untuk dapat segera disampaikan kepada masyarakat untuk data yang se-real mungkin agar kedepan setiap program, setiap bantuan, setiap kebijakan agar dapat tepat sasaran kepada masyarakat dalam rangka Pemerintah menanggulangi stunting dan kemiskinan yang ekstrim,” ucapnya. (KF/*RED)

Please follow and like us:
icon_Follow_en_US Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PPK22) Tahun 2022 Kab. Ogan Ilir
en_US_save Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PPK22) Tahun 2022 Kab. Ogan Ilir
RSS
Follow by Email