
OKU, PERSADAEKSPRES.COM- Rapat Musyawarah Desa (Musdes) Desa Tanjung Pura Kecamatan Pengandonan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan agenda Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2026 berlangsung sukses dan lancar, acara berlangsung di kantor desa, Kamis (14/7/2025), sekira pada pukul 13.00 WIB sampai selesai.
Musdes diselenggarakan BPD Desa Tanjung Pura itu dihadiri Heriyanto AKP Kapolsek Pegandonan, Camat Pengadonan Oktaria Rosalina SI.P M.Si, Kepala Desa (Kades) Asmawi, ketua BPD Kopri, Dinas PMD, Babinsa, Babinkantimas, masyarakat serta perangkat desa, dan tamu undangan lainnya.
Kades Tanjung Pura Asmawi mengucapkan terima kasih tak terhingga dan menyatakan rapat musyawarah desa RKPDes digelar setiap tahun nya ini membahas anggaran tahun 2026 dan tak lupa mengucapkan terima kasih kepada ketua BPD dan anggotanya atas terselenggara nya acara tersebut.
“Acara ini sangat penting, Alhamdulillah sebelum Musdes ini digelar terlebih dahulu dilaksanakan musyawarah dusun (musdus) oleh ketua BPD dan anggota nya,” ucap Asmawi.
Sementara itu Camat Pengadonan, Oktaria, mengucapkan terima kasih atas terlaksananya Musdes membahas RKPDes tahun 2026 desa Tanjung Pura Kecamatan Pengandonan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
“Musdes ini terlaksana dengan lancar, tertib dan aman. Sebelum acara ini dimulai sudah didahului dilaksanakan musyawarah dusun (musdus). Pastinya ketua BPD sudah mengantongi usul apa saja untuk tahun depan 2026,” ujar Oktaria.
Masih dikatakannya, Musdes membahas RKPDes wajib diawali Musdus terlebih dahulu dan Alhamdulillah acara ini bisa berjalan efektif dan efisien. BPD dan kepala desa saling berkerjasama menyukseskan visi dan misi kemajuan desa Tanjung Pura.
“Kadang sekarang ini Pemerintah Desa banyak sekali antar BPD dan kepala desa tidak akur jadi sangat sulit berjalan Pemerintah Desa,” tambahnya.
Lebih jauh Camat mengingatkan akan pentingnya pengunaan dana desa tahun 2026. “Untuk tahun ini dan sekarang masih berpedoman pada aturan tahun lalu. Di tahun 2026 yang akan datang ditambah lagi dengan aturan baru,” tuturnya
Untuk desa Tanjung Pura, pihaknya berharap Kadesnya tidak terlena dalam penggunaan dana desa.
“Banyak kepala desa sekarang terlena sama ujian dan tidak amanah. Kadang Kades banyak sekali lupa aturan penggunaan dana desa, saya berharap Kades Tanjung Pura bisa menjaga amanah dalam pengunaan dana desa, serta tetap mempertahankan roda pemerintahan desa Tanjung Pura lebih baik lagi,”tutupnya. (YOS /*RED)



Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.