BREAKING NEWS!:

Panca Wijaya Akbar, SH Jabat Ketua Pembinaan Dalam Negeri Kwarnas Gerakan Pramuka 2023-2028

Spread the love
bupati-panca-dilantik-presiden-ri-joko-widodo-sebagai-ketua-pembinaan-dalam-negeri-kwarnas-gerakan-pramuka-2023-2028-1024x492 Panca Wijaya Akbar, SH Jabat Ketua Pembinaan Dalam Negeri Kwarnas Gerakan Pramuka 2023-2028

Dalam pelantikan tersebut, nampak hadir Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah ST MM MT, didampingi Kepala Perangkat Daerah terkai. Dalam pelantikan tersebut, Preside RI, Ir Jokowido mengukuhkan Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka dan Pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwarnas Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028

Pengukuhan tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 23/M Tahun 2024 tentang Pengukuhan Penguurs Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028.

Sebanyak 12 pengurus hadir langsung di Istana Negara, Jakarta, sedangkan pengurus lainnya mengikuti pengukuhan secara daring.

Dalam pengukuhan tersebut, Presiden Jokowi memandu pengucapan Janji Pramuka Tri Satya

Bupati Panca Wijaya Akbar S.H bersama anggota lainnya dilantik secara virtual di Gedung Kwarnas Pramuka. Bupati Panca Wijaya Akbar, SH dilantik sebagai Ketua Pembinaan Dalam Negeri Kwarnas Gerakan Pramuka 2023-2028

Bupati Panca Wijaya Akbar, SH dalam kesempatan itu menyampaikan, dengan dilantiknya sebagai Ketua Pembinaan Dalam Negeri Kwarnas Gerakan Pramuka, Ia siap mensukseskan intruksi dari Bapak Presiden RI bahwa Pramuka menjadi salah satu wadah dalam pendidikan generasi muda untuk Bangsa Indonesia. 

” Semoga pendidikan generasi muda untuk bangsa indonesia ini dapat diwujudkan di setiap daerah nantinya,” pungkasnya. (KF /*RED)

Please follow and like us:
icon_Follow_en_US Panca Wijaya Akbar, SH Jabat Ketua Pembinaan Dalam Negeri Kwarnas Gerakan Pramuka 2023-2028
en_US_save Panca Wijaya Akbar, SH Jabat Ketua Pembinaan Dalam Negeri Kwarnas Gerakan Pramuka 2023-2028
RSS
Follow by Email