PAGARALAM, PERSADAEKSPRES.COM- Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam resmi disahkan ditandai penandatanganan bersama antara Pj. Walikota Pagaralam H. Lusapta Yudha Kurnia bersama Ketua DPRD Kota Pagaralam, Jenni Shandiyah, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Senin, 1 April 2024.
Pengesahan LKPJ Kota Pagaralam Tahun Anggaran (TA) 2023 dilaksanakan setelah melewati pembahasan demi pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III DPRD Kota Pagaralam serta berbagai saran dan masukan yang disampaikan kepada Pemkot Pagaralam dalam penyusunan LKPJ tersebut.
Pj. Walikota Pagaralam, H. Lusapta Yudha Kurnia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak terkait dalam pembahasan LKPJ Pemkot Pagaralam TA 2023. Selain itu, Pj. Walikota Pagaralam H. Lusapta Yudha Kurnia menyampaikan LKPJ Pemkot Pagaralam TA 2023 merupakan kewajiban dan koordinasi kepada kepala daerah yang disampaikan melalui DPRD yang memuatkan hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan.
“Dalam berapa catatan strategi yang telah di sampaikan akan menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Prosedur dan peraturan perundang undangan yang berlaku sesuai dengan ketentuan serta akan menjadi dasar masukan perencanaan pengorganisasian di setiap pembangunan di Kota Pagaralam, sehingga pembangunan di pemkot pagar alam dapat terwujud secara efektif, efisien dan transparan,” tegas Pj. Walikota Pagaralam H. Lusapta Yudha Kurnia.
Pembangunan di kota Pagaralam juga tambahnya, dapat dilanjutkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (JUANDA /*RED)