
PALEMBANG, PERSADAEKSPRES.COM- Puluhan pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didukcapil) Kota Palembang, baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), tenaga honor dan Non PNSD (Pegawai Negeri Sipil Daerah) mengikuti tes urine setelah upacara pada Senin, 27 November 2023.
Pemeriksaan urine terhadap pegawai Didukcapil Kota Palembang tersebut dilaksanakan oleh para petugas dari Bandan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palembang dan Sumatera Selatan. Sementara itu, kegiatan mendadak tersebut dipimpin langsung Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ir Gunawan, MT.
Menurut Pj Sekda Gunawan, salah satu tindakan disiplin pegawai adalah menjadi ASN,PPPK dan Non PNSD yang bersih dari narkoba. Selain itu, fokus dalam melayani masyarakat yang hendak mengurus dokumen administrasi merupakan kunci utama Pemkot untuk menjadi pelayan masyarakat.
“Sejak saya diberikan amanah menjalankan tugas sebagai Pj Sekda, garis besar yang menjadi perhatian yaitu disiplin pegawai dan mengingatkan semua agar tidak terlibat dalam jeratan narkoba. Meskipun kegiatan ini terlihat biasa dilakukan, namun sudah menjadi komitmen Pemkot Palembang menciptakan pegawai yang bersih dari zat yang berbahaya,” katanya saat menjadi inspektur upacara di Disdukcapil.
Ia mengharapkan semua ASN di lingkungan Pemkot jangan ada yang terlibat urusan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya. “Mudah-mudahan semua pegawai di lingkungan Dinas Capil ini bebas dari narkoba, namun jika ada pegawai yang terindikasi maka akan segera diproses dan diteliti oleh BNN,” katanya.
Dengan tes urine, maka diharapkan semua petugas pelayanan bersih dari narkotika. Namun demikian, jika ada yang positif, maka perlu dilakukan pemeriksaan dengan baik. Sebab, hasil positif tes urine belum tentu karena narkotika, namun bisa dikarenakan obat tertentu yang dikonsumsi.
“Akan tetapi, jika kedapatan ASN menggunakan narkotika akan disanksi sesuai aturan,” kata Gunawan. Namun, yang hasil tes urine-nya positif, maka akan diteliti lebih lanjut oleh BNN. Apakah karena memang pemakai atau lantaran pengaruh obat yang dikonsumsi.
Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sumsel, Ika Wahyu Hindaryati mengatakan tes urine ini dilakukan sesuai dengan Inpres nomor 2 tahun 2020 dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkotika di seluruh Kementerian, Lembaga, dan OPD.
Dari upaya screening selama ini beberapa bagian ASN didapati positif dan sudah ditindak. Tes urine ini sendiri akan digencarkan secara acak sesuai koordinasi dengan Pemerintah Daerah, guna pemberantasan narkotika. (PGID/*RED)



Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.