
OGAN ILIR, PERSADAEKSPRES.COM- Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar SH., didampingi Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah ST., MM., MT., Asisten II Sekda Ogan Ilir, Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah terkait memimpin Rapat Koordinasi Pemanfaatan Dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran (TA) 2023, bertempat di ruang rapat utama Ogan Ilir, Rabu, 9 Agustus 2023.
Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah menyampaikan, dana insentif fiskal dapat digunakan sebagai stimulan pendanaan yang dapat dioptimalkan penggunaannya untuk peningkatan kualitas infrastruktur guna mendukung peningkatan perekonomian di daerah tertinggal.
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, dalam sambutannya mengatakan Dana Insentif Fiskal yang dimaksud dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi, percepatan penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem serta yang prioritas untuk pemenuhan kebutuhan pembangunan dan peningkatan infrastruktur strategis di daerah Tertinggal.
“Penggunaan Dana Insentif Fiskal difokuskan hanya untuk pembangunan infrastruktur yang lebih inklusif sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi serta tetap memperhatikan kriteria dan indikator ketertinggalan dari tiap Daerah,” ucap Panca Wijaya Akbar, SH, Bupati Ogan Ilir.
Bupati Panca Wijaya Akbar memerintahkan, setiap perangkat daerah untuk memberikan kelengkapan data dalam penggunaan dana insentif fiskal yang digunakan.
“Dalam penggunaan dana insentif fiskal untuk diberikan kelengkapan data, apa saja yang diberikan bantuan dengan menggunakan dana fiskal sehingga penggunaan dana insentif fiskal dapat maksimal sesuai dengan tujuannya,” ujarnya.
Bupati Panca Wijaya Akbar di akhir sambutannya berharap dana insentif fiskal itu bisa memberikan semangat untuk terus mengendalikan inflasi. Sebab, tantangan ke depan yang dihadapi tidaklah mudah.
“Stok bahan pangan, pertanian dan air bersih bisa terganggu karena panen komoditas yang terdampak cuaca El Nino,” tukasnya. (KF/*RED)



Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.