BREAKING NEWS!:

Anita: ” Dengan Adanya Perundangan Sosial, Masyarakat Dirangkul untuk Diberikan Izin

Spread the love
  • Talkshow dan Deklarasi Himpunan Masyarakat Perhutanan Sosial Sumsel Digelar

IMG-20200213-WA0070 Anita: " Dengan Adanya Perundangan Sosial, Masyarakat Dirangkul untuk Diberikan Izin

PERSADAEKSPRES.COM, PALEMBANG- Talkshow dan Deklarasi Himpunan Masyarakat Perhutanan Sosial Sumsel yang diselenggarakan berlangsung semarak dan alot di Hotel Swarna Dwipa, Palembang, Kamis, 13 Februari 2020.

Sekedar informasi, Perhutanan Sosial merupakan salah satu program strategis Pemerintah Indonesia dalam rangka meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemberian akses kelola hutan.

Khususnya bagi masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan. Program Perhutanan Sosial menargetkan areal pengelolaan hutan bagi masyarakat seluas 12,7 juta hektar secara nasional dalam periode 5 tahun (2015- 2019), atau sekitar 2,5 juta hektar per tahun. Melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA) dan Kemitraan Kehutanan.

IMG-20200213-WA0069 Anita: " Dengan Adanya Perundangan Sosial, Masyarakat Dirangkul untuk Diberikan Izin

Target perhutanan sosial ini merupakan komitmen Pemerintah Indonesia melaui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang tercantum dalam RPJMN 2015-2019 dalam mendukung program Nawa Cita 7, yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestic.

Anita Noeringhati selaku Ketua DPRD Provinsi Sumsel menegaskan Bagaimana pemerataan perekonomian terutama yang diberikan kepada masyarakat-masyarakat yang punya dijuluki dengan perambahan hutan.

” Dengan adanya perundangan sosial ini masyarakat dirangkul oleh pemerintah untuk diberikan izin bersama- sama untuk melestarikan hutan, ” ucannya.

Disini intinya peran dari pemerintah daerah tentunya diharapkan bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi Pemerintah Daerah harus juga ikut membantu.

” Yang pertama seperti akses bagaimana kita membantu akses jalan, dan bagaimana kita membantu tentang pendampingannya, serta yang paling utama adalah tentang pembiayaannya, ” jelasnya.

Pembiayaan anggaran jangan sampai pemerintah pusat mengatakan bahwa karna pemerintah daerah tidak mau membantu karna dianggap ini bukan tanggung jawab pemerintah daerah.

” Tetapi kami jelas Pemerintah daerah khusnya Provinsi Sumatera Selatan. Saya selaku Ketua DPRD akan mendorong Pemerintah Provinsi ikut juga bertanggung jawab tentang terwujudnya perhutanan sosial di Sumatera Selatan, ” pungkasnya. (Taa)

Please follow and like us:
icon_Follow_en_US Anita: " Dengan Adanya Perundangan Sosial, Masyarakat Dirangkul untuk Diberikan Izin
en_US_save Anita: " Dengan Adanya Perundangan Sosial, Masyarakat Dirangkul untuk Diberikan Izin
RSS
Follow by Email