BREAKING NEWS!:

Gunakan Barkode, Legalitas Parkir di Kota Palembang

Spread the love
Kepala Dishub Kota Palembang: Akan Lebih Mudah Termonitor

IMG_20200201_112141 Gunakan Barkode, Legalitas Parkir di Kota Palembang

PersadaEkspres.Com, Palembang- Sistem manajemen parkir di kota Palembang saat ini dilakukan penataan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

Kini, Dishub Kota Palembang tengah mempersiapkan Sistem Informasi Aplikasi Perparkiran Palembang (SIAPP).

“Dengan adanya sistem ini, maka kegiatan perpakiran di kota pempek ini akan lebih mudah termonitor,” ungkap  Kepala Dishub Kota Palembang, Agus Rizal, saat ditemui wartawan, baru-baru ini.

Menurutnya, Selama ini berjalan manual. Dengan sistem ini, maka akan lebih mudah termonitor. Saat ini Dishub Kota Palembang sudah membuat surat edaran dan telah menginput data juru parkir (jukir).

“Edaran sudah kita sampaikan, tinggal bagaimana respon para jukir,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Dishub juga akan melakukan survey terkait dengan pendapatan yang dihasilkan dari restribusi parkir selama ini.

“Kita akan melihat realisasi yang dihasilkan, penambahan titik parkir, termasuk penempatan jukir di titik-titik parkir,” ulasnya.

Agus mengaku selama ini target dari retribusi parkir tidak pernah di evaluasi. Untuk itu perlu dilakukan survey tergadap semua titik parkir yang ada di Palembang.

“Setelah dilakukan evaluasi dan survey, pada awal Febuari akan kita lakukan pembaharuan surat tugas dari juri parkir. Selain itu juru parkir resmi akan diberikan id card asli dengan barcode QR Code,” tuturnya.

Kedepan wartawan maupun masyarakat dapat mengecek langsung keaslian dari barcode tersebut dengan mendowloadnya di play store.

“Jadi masyarakat dapat mengeceknya dengan scan barcode yang berada di id card para juru parkir,” tandasnya. (Bb)

Please follow and like us:
icon_Follow_en_US Gunakan Barkode, Legalitas Parkir di Kota Palembang
en_US_save Gunakan Barkode, Legalitas Parkir di Kota Palembang
RSS
Follow by Email