OGAN ILIR, PERSADAEKSPRES.COM- Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (Pemkab OI) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2026 atas Laporan Hasi Pemeriksaan (LHP) 2025 dari Badan Pemerika Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa, (9/6/2026).
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar SH MSi MIKom dampingi Ketua DPRD Ogan Ilir, H Edwin Cahya Putra S.IP, Sekda Ogan Ilir, Asisten Bidang perekonomian pembangunan, dan Kepala Perangkat Daerah Pemkab Ogan Ilir terkait, serta Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir, hadir dalam kegiatan tersebut.
Bupati Ogan Ilir mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel, karena selama ini BPK-RI dengan fungsi, tugas dan kewenangannya telah menemani proses pembelajaran dan impelementasi tata pemerintahan menjadi lebih baik di Pemerintahan Daerah.
“LHP yang kami terima merupakan bahan untuk introspeksi bagi Pemerintah Daerah, dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengelolaan keuangan,” tuturnya.
Terkait rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan kepada Pemkab Ogan Ilir, akan ditindak lanjuti.
Selain Ogan Ilir, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Selatan juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 kepada Kota Palembang, Kabupaten OKI, Kabupaten Lahat, Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten OKU.
Laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 ini, diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel. (KF /*RED)



Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.