BREAKING NEWS!:

Di Kabupaten Tidak Bisa Apa-apa, Kebijakan Ada di Pusat

Spread the love
  • Honorer K2 Tuntut Pemerintah

OKI, PERSADAEKSPRES.COM- Terkait tuntutan Honorer K2 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) saat menghadiri Sosialisasi Akbar Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten (OKI) Masherdata Musa’i angkat bicara.
f5 Di Kabupaten Tidak Bisa Apa-apa, Kebijakan Ada di Pusat
Masherdata Musa’i, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI

Ia mengaku ketika berbicara tentang honorer K2 membuatnya pilu. Masherdata tahu persis bagaimana kondisi para honorer tersebut.
“Saya selaku Kepala Dinas Pendidikan kerap turun ke sekolah-sekolah untuk memeriksa, jadi tahu persis kondisi honorer,” ungkapnya.

Hasilnya, lanjut Masherdata, memang ada banyak sekali tenaga honorer (K2) yang sangat membutuhkan perhatian. Bahkan, menurutnya, di sekolah-sekolah yang ada di pelosok terkadang dalam satu sekolah hanya ada satu guru yang statusnya sebagai PNS.

“Kami di kabupaten tidak bisa apa-apa, setiap kebijakan diatur di pusat. Bupati dalam hal ini kepala daerah untuk menandatangani (SK) honorer tidak bisa ini undang-undang yang ngatur. Ini masalahnya, pemkab tidak bisa mengangkat tenaga honor, apalagi (PNS) kita hanya bisa memberikan usulan (pengajuan),” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, beberapa waktu lalu bupati pernah bertemu dengan para perwakilan tenaga honorer K2 dan ada beberapa kesepakatan yang diambil dalam pertemuan itu. Diantaranya, bupati akan membuatkan Suket, yang mana ini dibuat sebagai jalan tengah sebagai bukti selain (SK).

“Bupati juga akan menyurati KemenPANRB bahwa intinya mohon pemerintah pusat memperhatikan K2 dan kalau ada pengangkatan ini diprioritaskan. Ketiga, masalah insentif ujarnya.

Sebelumnya, Honorer K2 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mencurahkan segenap perasaan pada saat menghadiri Sosialisasi Akbar Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) di Gedung Kesenian Kayuagung, Senin, 15 Oktober 2018.

Ketua (FHK2I) Kabupaten OKI, Abdul Kadirmengatakan, perjuangan para tenaga honorer K2 ini telah berjalan bertahun-tahun. Akan tetapi perjuangan yang penuh harap ini tak kunjung terealisasi, sementara jumlah total tenaga honorer (K2) di Kabupaten (OKI) sendiri ada sekitar (913) orang.
Bahkan menurutnya, pada masa seleksi CPNS ini sekalipun ada banyak honorer (K2) yang tidak bisa ikut karena faktor umur yang lebih dari batas ketentuan.

“Bukan menghitung berapa lama pengabdian kami, tapi sejujurnya kami ini sedih melihat anak istri atau suami yang berharap untuk masa depan dan hari tua,” ujarnya.

Status mereka saat ini pun diakuinya masih belum jelas. “Dalam kesempatan ini, kami memohon agar honor (K2) di OKI, khususnya diberikan kebijakan yang dapat meningkatkan penghasilan kami. Mohon juga disampaikan keluhan kami ini kepada pemerintah pusat melalui pemerintah daerah, anggota (DPRD) baik Kabupaten hingga ke DPR RI,” harapnya.

Sementara Ketua FHK2I Sumatera Selatan (Sumsel), Syahrial menambahkan, pada dasarnya, tenaga K2 ini belum mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah khususnya pemerintah pusat. Di Sumsel, ada lebih dari (7.000) honorer K2, tapi yang diterima pada penerimaan CPNS tahun ini tidak sampai (100) orang karena berbagai alasan dan aturan.

“Tapi saya sampaikan, saya masih akan tetap berjuang untuk mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah untuk para K2 ini,” katanya seraya mengatakan akan ada aksi di depan istana untuk memperjuangkan hak-hak tenaga (K2) di seluruh Indonesia. (Pewarta: Karim Uwom/Editor: Asrul)

Please follow and like us:
icon_Follow_en_US Di Kabupaten Tidak Bisa Apa-apa, Kebijakan Ada di Pusat
en_US_save Di Kabupaten Tidak Bisa Apa-apa, Kebijakan Ada di Pusat
RSS
Follow by Email