MUARA ENIM, Persada Ekspres.com-
Menurut lembaga survei versi LSI Denny JA yang menggelar hitung cepat (quick count) usai pemungutan suara Pilkada Muara Enim, Rabu, 27 Juni 2018, pasangan calon (paslon) Ahmad Yani – Juarsah menang. Hasil quick count itu terungkap dari data quick count versi LSI Denny JA hingga pukul 19.43 WIB dengan 99,20% data yang sudah masuk.
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Syamsul Bahri-Hanan Zulkarnain: 18,59%, Nurul Aman-M Thamrin AZ: 25,95%, Shinta Paramita Sari-Syuryadi: 21,82% dan Ahmad Yani-Juarsah: 33,65%
Terkait hasil quick count tersebut, pemenangan Ahmad Yani – Juarsah melalui ketua pemenangan Aris Munandar mengaku masih menunggu hasil keputusan dari KPUD Muaraenim.
“Alhamdulillah pilkada Muara Enim berlangsung dengan damai, mari kita tunggu dengan sabar. Siapa pun pemenang pesta demokrasi ini mari lah kita hormati hasil-hasilnya. Semua ini demi perubahan Muara Enim lebih baik,” ucapnya.
Informasi berhasil dihimpun saat pencoblosan, dengan berpakaian seragam warna putih, pasangan Calon Bupati Muara Enim Nomor Urut Empat (4), H Ahmad Yani SH bersama isteri dan tiga orang anaknya mendatangi TPS mempergunakan hak suaranya melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7, Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupten Muaraenim, Sumatera Selatan.
Sementara pasangan Calon Wakil Bupati Muara Enim Nomor Urut (4), H Juarsah SH melakukan pencoblosan di TPS 2 Desa Tanjung Raya, Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT). Juarsah. SH datang bersama istri dan keluarganya menggunakan pakaian seragam dengan kemeja putih, sekitar pukul 09.00 Wib. (Tim)

Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.