OGAN ILIR, PERSADAEKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar dua rapat paripurna untuk menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 serta membahas usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perizinan Perusahaan dan Optimalisasi Pendapatan Daerah, Rabu (9/9/2026).
Agenda tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna XXXVII Masa Sidang III Tahun 2026 yang membahas penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Ogan Ilir dan pimpinan DPRD terkait rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2027.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XXXVIII dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ogan Ilir mengenai usulan pembentukan Pansus Perizinan Perusahaan dan Optimalisasi Pendapatan Daerah. Agenda tersebut kemudian dilanjutkan dengan proses pembentukan pansus.
Rangkaian rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Ogan Ilir beserta jajaran terkait.
Melalui rangkaian rapat tersebut, DPRD Kabupaten Ogan Ilir menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta mendorong optimalisasi pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (KF/*RED)



Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.