PALEMBANG, PERSADAEKSPRES.COM- Pemprov Sumsel bersama Pemkab Muba menegaskan keselamatan masyarakat dan percepatan penyelesaian Jembatan P6 Lalan sebagai prioritas utama.
Hal ini diketahui saat Rapat Tindak Lanjut Pembangunan Jembatan P6 Lalan yang dipimpin langsung Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru SH MM bersama Bupati Muba HM Toha Tohet SH di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (19/5/2026).
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE MM, Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Arry Hendrawan, Kepala KSOP Kelas I Palembang Idham Faca, Asisten I Pemprov Sumsel Dr Apriyadi MSi, Perwakilan Kodam II/Sriwijaya, Perwakilan Polda Sumsel, Perwakilan Kejati Sumsel, Kadin PUPR Muba Rudianto ST, Plt Kadin Kominfo Muba Daud Amri SH, Plt Kadishub Muba Yusfarizal SSTP, Camat Lalan Jami’an SPd MPd, dan pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Muba HM Toha Tohet SH menyampaikan langsung aspirasi masyarakat Lalan yang selama ini menunggu kepastian penyelesaian jembatan. Ia mengatakan, masyarakat sudah cukup lama merasakan dampak akibat terputusnya akses darat setelah Jembatan P6 Lalan ambruk pada Agustus 2024 lalu akibat dihantam kapal tongkang.
“Masyarakat betul-betul merasa seolah dipermainkan, keinginan masyarakat di bawah sangat sederhana, yakni tutup terlebih dahulu alur Sungai sampai jembatan ini benar-benar selesai,” tegasnya.
Bupati HM Toha Tohet kembali menegaskan, aspirasi warga tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak. Pemerintah Daerah, lanjutnya, berkewajiban memastikan pembangunan jembatan tidak lagi terganggu oleh insiden serupa.
“Bagi kami, keselamatan warga dan kepastian akses masyarakat Lalan adalah hal yang utama. Jembatan ini harus selesai, dan proses pembangunannya harus benar-benar terlindungi,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Dr Herman Deru SH MM mengatakan, penyelesaian persoalan Jembatan P6 Lalan tidak boleh hanya dilihat dari sisi teknis pembangunan, tetapi juga dari aspek kemanusiaan, dan keselamatan publik.
Menurutnya, Pemerintah harus mengambil keputusan yang bijaksana dan berpihak pada keselamatan masyarakat. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta untuk menempatkan kepentingan warga Lalan sebagai perhatian utama.
“Tidak ada satu pun di antara kita yang menginginkan bencana ini terus berulang. Kita wajib memecahkan masalah ini bersama dengan kepala dingin,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah bersama unsur terkait menyepakati sejumlah langkah strategis untuk memperketat pengamanan area konstruksi Jembatan P6 Lalan. Salah satu keputusan penting yang disepakati adalah pembatasan ukuran tongkang yang melintas di sekitar area proyek. Selama masa krusial pembangunan, tongkang yang diperbolehkan melintas dibatasi pada ukuran maksimum 210 hingga 230 kaki.
Selain pembatasan ukuran tongkang, rapat juga menyepakati peningkatan standar kapal tunda atau tugboat. Kapal tunda yang melakukan pendampingan wajib memiliki kekuatan minimal 2.200 horsepower atau HP.
Kemudian, kapal yang tidak memenuhi standar tersebut tidak diperkenankan melintas di area konstruksi. Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan setiap kapal memiliki kemampuan manuver yang memadai saat melewati kawasan proyek, terutama dalam menghadapi arus sungai dan kondisi lapangan yang dinamis.
Selain itu, Pemerintah juga meminta Badan Usaha Pelabuhan dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Palembang memperketat pengawasan langsung di lapangan. Standar operasional prosedur atau SOP pelayaran di sekitar area pembangunan harus dijalankan secara disiplin. (HUM /*RED)



Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.