BREAKING NEWS!:

‘Jaga Desa’ Program Kejati Sumsel untuk Kuatkan Tatakelola Keuangan Desa

Spread the love

Wakil Bupati OKI, Supriyanto menegaskan bahwa desa memegang peran sentral dalam menentukan arah kemajuan daerah. Ia meminta para kepala desa menitikberatkan pembangunan pada tiga isu strategis: pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan infrastruktur dan digitalisasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Pembangunan desa adalah pondasi pembangunan daerah. Karena itu, percepatan pembangunan desa harus terus dilakukan dengan fokus pada tiga isu utama tersebut,” ujar Supriyanto dalam acara yang digelar di Ruang Rapat Bende Seguguk I, Kantor Bupati OKI, Senin (1/12).

Terkait program Jaga Desa, Supriyanto menekankan bahwa pendampingan yang dilakukan kejaksaan bersifat edukatif dan konstruktif.

“Program ini hadir sebagai langkah strategis memastikan tata kelola keuangan desa berjalan baik—lebih transparan, akuntabel, dan bebas korupsi,” katanya.

Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Asisten Intelijen, Totok Bambang Sapto Dwidjo, S.H menegaskan komitmen institusinya dalam mengawal penggunaan Dana Desa.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ucap Totok.

Dukungan serupa disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Selatan, Deva Oktavianus Coriza, SE., M.Si. Menurutnya, keberhasilan implementasi program Jaga Desa menjadi indikator kematangan pemerintah desa dalam mengelola pembangunan.

“Provinsi siap memberikan dukungan teknis maupun kebijakan agar program ini berjalan efektif,” kata Deva.

Program Jaga Desa diharapkan menjadi penguat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat. (KF/*RED)

Please follow and like us:
icon_Follow_en_US ‘Jaga Desa’ Program Kejati Sumsel untuk Kuatkan Tatakelola Keuangan Desa
en_US_save ‘Jaga Desa’ Program Kejati Sumsel untuk Kuatkan Tatakelola Keuangan Desa
RSS
Follow by Email