BREAKING NEWS!:

Pemkot Palembang Dorong Revisi Aturan Penyaluran Pangan

Spread the love

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasyim, dalam rapat tindak lanjut audiensi Wali Kota dengan Perum Bulog Divre III Sumsel, Rabu (10/9/2025).

“Keinginan Pak Wali membantu masyarakat marginal. Kita sudah siapkan Rp1,5 miliar di 2026,” kata Aprizal.

Hanya saja, Aprizal menambahkan, ada kendala dari sisi peraturan.

Yakni Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah.

Dalam perwali itu, disebutkan bahwa penyediaan dan penyaluran cadangan pangan itu diberikan ketika masyarakat dalam kondisi darurat dan kerawanan pangan karena bencana atau lonjakan harga.

“Perwali ini sudah tidak mengakomodir lagi. Karena bantuan hanya saat bencana. Kita ada masyarakat marginal, masyarakat miskin yang perlu dibantu. Perlu ada revisi Perwali,” kata Aprizal.

Aprizal meminta OPD terkait segera menindaklanjuti revisi perwali serta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi. Ia juga menekankan perlunya pendataan akurat agar bantuan tepat sasaran.

“Jangan sampai bantuan salah sasaran. Ini komitmen Pak Wali dan Pemkot Palembang,” tegasnya.

Rapat ini diikuti perwakilan OPD Pemkot Palembang terkait.

Antara lain Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Bagian Perkonomian, Bagian Hukum. (PGID /*RED)

Please follow and like us:
icon_Follow_en_US Pemkot Palembang Dorong Revisi Aturan Penyaluran Pangan
en_US_save Pemkot Palembang Dorong Revisi Aturan Penyaluran Pangan
RSS
Follow by Email