
PALEMBANG, PERSADAEKSPRES.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Prov Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XVIII (18) dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel Terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov Sumsel, Senin (21/7/2025).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel H Nopianto didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam dihadiri Wagub Sumsel Cik Ujang dan kepala OPD, Dinas di lingkup Pemprov Sumsel dan tamu undangan lainnya.
Delapan Fraksi di DPRD Sumsel menyampaikan pandangan umumnya membahas isu strategis yang menjadi sorotan menyangkut kepentingan khalayak.

Adapun fraksi dalam pandangan umum tersebut yakni Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Hj Lury Elza Alex Noerdin, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Abdullah Taufik, Fraksi Partai Nasdem melalui juru bicaranya Firmansyah Hakim. Lalu, Fraksi PDI- Perjuangan melalui juru bicaranya Ir Romiana Hidayati, Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Kiki Subagyo, Fraksi PKB melalui juru bicaranya Aziz Ari Saputra, Fraksi PKS melalui juru bicaranya Bembi Perdana dan Fraksi PAN melalui juru bicaranya Venus Antonius.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) melalui juru bicaranya Aziz Ari Saputra yang menyampaikan keprihatinannya atas masih terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sejumlah daerah.

“Sangat membebani dan merugikan masyarakat terutama para pelaku usaha kecil dan mikro, disinyalir ini terjadi karena adanya praktik penimbunan yang dimainkan oleh mafia BBM dalam pendistribusiannya,” ujar Aziz dengan lantang dan meminta kepada Pemprov Sumsel agar berkoordinasi bersama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap praktik penyelewengan BBM bersubsidi.
Aziz turut pula menyoroti kebijakan pemberlakuan barcode di SPBU yang dinilai sangat menyulitkan masyarakat. Karena masih ada daerah di Indonesia yang tak memberlakukan Barcode dalam pendistribusian BBM kepada masyarakat.

“Di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, distribusi BBM berjalan tanpa barcode. Kami mendorong agar sistem barcode dihapuskan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Fraksi PKB memberikan tiga rekomendasi tegas: pertama, penegakan hukum terhadap mafia BBM dan perusahaan yang menyalahgunakan distribusi lalu lebih mengoptimalkan pengawasan distribusi BBM bersubsidi melalui sistem digitalisasi agar subsidi tepat sasaran.
Serta Pemprov Sumsel diminta lebih intens berkoordinasi dengan Pertamina serta aparat penegak hukum untuk memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat.
Sementara, juru bicara Fraksi Partai Golongan Karya (F-PG), Hj Lury Elza Alex Noerdin memberikan catatan penting. Golkar menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor, yang sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi masyarakat dan perubahan kebijakan pusat.
“Inovasi dalam sektor retribusi masih minim dan perlu dimaksimalkan agar PAD Sumsel bisa lebih optimal,” katanya.
Juru bicara Fraksi Partai NasDem, Firmansyah Hakim menegaskan bahwa secara teknis, penyusunan Raperda Perubahan APBD Sumsel Tahun 2025 sudah mengikuti Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Firmansyah juga memastikan bahwa penjabaran misi kepala daerah telah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat. Rapat paripurna ini menjadi forum strategis untuk memastikan bahwa perubahan anggaran benar-benar menjawab tantangan ekonomi dan sosial masyarakat Sumsel.
“Dengan banyaknya masukan konstruktif dari berbagai fraksi, pembahasan APBD perubahan diharapkan lebih transparan dan tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel H Nopianto yang memimpin Rapat Paripurna menyatakan rapat diskor sampai Jumat (25/7/2025) mendatang, dengan agenda Mendengarkan Jawaban Gubernur Sumsel atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sumsel, yang akan menjadi dasar untuk pembahasan lebih lanjut menuju pengesahan Raperda Perubahan APBD 2025. (ADV/ HUMAS)



Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.