OKU, PERSADAEKSPRES.COM- Desa Tebing Kampung Kecamatan Semindang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar musyawarah desa (Musdes) terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/7/2025).
Acara digelar di Aula Kantor Desa Tebing kampung diselenggarakan BPD ini dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadin) PMD Nanang Nurzaman, Camat Semindang Aji Dicky Tirta Hadi, Babinsa, Kapolsek, yang diwakili Bhabinkamtibmas, Kepala Desa (Kades) Tebing Kampung, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP PKK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, RT /Kadus, serta masyarakat desa.
Acara dipimpin dan dibuka Kades Tebing Kampung Fedri Arisandi, Fedri menggatakan Musdes hari ini menindak lanjuti Hasil Musdus sebelumnya dan ditindaki lanjuti pada Musyawarah Desa Hari ini. Kepala Desa juga mengatakan untuk pembangunan yang belum terealisasi akan diusulkan pada tahun berikutnya.
Dalam sambutan nya camat Semidang Aji Dicky Tirta Hadi mengatakan Musdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDes yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana.
Sementara Kadin PMD Nanang Nurzaman menyampaikan penyusunan Rkpdes dan Apbdes ini sudah menjadi kewajiban di desa.
“Dana desa ini murni dikelola desa dan ditransfer dari pusat ke rekening desa begitu juga Add yang dianggarkan dari APBD. Namun, sebelum digunakan harus melalui proses seperti Musdus dan dilanjutkan Musdes,” terangnya.
“Penyusunan RKPdes juga harus disusun tepat waktu minimal akhir Desember dan juga usulan harus sesuai priotas dan skala desa karena yang dibahas dalam Musdes ini untuk kemajuan desa,” ucapnya.
Selanjutnya Ketua BPD Tebing Kampung Yuliadi
menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Desa.
“RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah,” imbuhnya.
Pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2026 oleh , peserta Musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada di dalam RKPDes dilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman dan pemaparan RKPDesa Tahun Anggaran 2026.
“Untuk usulan-usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di tahun mendatang,” pungkasnya. (YOS /*RED)



Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.