OGAN ILIR, PERSADAEKSPRES.COM- Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar SH MSi didampingi Sekda Ogan Ilir H Mushsin Abdullah ST MM MT, Asisten Sekda, dan Kepala Perangkat Daerah terkait menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir Tahun 2024, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi SumSel, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (26/5/2025).
Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (BPKP Sumsel) telah merampungkan pemeriksaan dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dengan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan daerah yang diserahkan yaitu Kabupaten Ogan Ilir, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten OKI, dan Kabupaten OKU Timur.
Kepala Perwakilan BPKP Sumsel, Sofyan Antonius memberikan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab. Ogan Ilir Tahun 2024 kepada Bupati Ogan Ilir dan Ketua DPRD kabupaten Ogan Ilir. BPKP memberikan opini (WTP) Wajar Tanpa Pengecualian kepada Kabupaten Ogan Ilir.
Sofyan mengucapkan terimakasih kepada DPRD, Bupati, Walikota yang telah memberikan dukungan maksimal. “Semoga ini dapat menjadi motivasi serta pertanggungjawaban dan juga rekomendasi dalam LHP yang baru saja disampaikan agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang telah disepakati dalam rencana aksi sudah jelas dokumen apa yang diperlukan dan kapan akan ditindaklanjuti, ” tukasnya. (KF/*RED)



Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.