BREAKING NEWS!:

Direktur RSUD Sekayu Tegaskan, Limbah Medis Dikelola Sesuai Izin Resmi

Spread the love

Menjawab Pertanyaan Warga tentang Limbah RSUD Sekayu

“RSUD Sekayu telah memiliki izin lengkap terkait pembuangan limbah medis dan telah melalui proses uji laboratorium lingkungan secara menyeluruh,” ujar dr. Sharlie dengan tegas, Sabtu (19/4/2025).

IMG-20250419-WA0058-1024x771 Direktur RSUD Sekayu Tegaskan, Limbah Medis Dikelola Sesuai Izin Resmi

Ia merinci bahwa hasil pengujian limbah telah diverifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup UPTD Laboratorium Lingkungan, dengan Sertifikat Hasil Uji No. 660/45/SHU.A/LLK/DILH/2025 dan nomor FPPC 660/38/FPPCM/OLH/2025. Proses analisis dilakukan dari tanggal 12 hingga 24 Februari 2025.

Dr Sharlie juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas informasi publik. Ia berharap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak akurat dapat lebih bijak dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen penuh terhadap keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat. RSUD Sekayu tidak akan membiarkan praktik-praktik yang merugikan warga Muba,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, ia menyampaikan harapan agar RSUD Sekayu terus berbenah dan menjadi rumah sakit andalan masyarakat. “Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, sarana, dan prasarana agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan puas dengan pelayanan yang kami berikan guna mewujudkan Muba maju lebih cepat sesuai visi dan misi Bupati Muba HM Toha bersama Wabup Rohman,” pungkas dr Sharlie. (KF /*RED)

Please follow and like us:
icon_Follow_en_US Direktur RSUD Sekayu Tegaskan, Limbah Medis Dikelola Sesuai Izin Resmi
en_US_save Direktur RSUD Sekayu Tegaskan, Limbah Medis Dikelola Sesuai Izin Resmi
RSS
Follow by Email