BREAKING NEWS!:

Pasca OTT di OKU, Bupati Teddy Dukung Penegakan Hukum KPK

Spread the love

Bupati Minta Pelayanan Publik Tetap Jalan

Hal tersebut ditegaskan Bupati H Teddy Meilwansyah, S.STP.,M.M.,M.Pd., kepada Wartawan saat dikonfirmasi, baru-baru ini.

“Kami atas nama Pemkab OKU dan atas nama pribadi sangat mendukung penuh dan menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” ujar Bupati H Teddy Meilwansyah, S.STP.,M.M.,M.Pd kepada awak media.

Dalam kesempatan itu, Bupati Teddy mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini. Bupati meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersifat pelayanan publik untuk tetap berjalan seperti biasa.

“Pelayanan harus tetap berjalan seperti biasa, tetap lakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai karena kejadian ini pelayanan publik terganggu dan berdampak kepada masyarakat,” pintanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan 6 orang tersangka terkait OTT, yakni Kepala Dinas PUPR OKU, 3 Anggota DPRD OKU, dan 2 orang pihak swasta.

“Penyidik melakukan penahanan terhadap enam tersangka tersebut selama 20 hari terhitung mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 4 April 2025,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu lalu, (16/3/2025).

Menurut Setyo Budiyanto, mereka (tersangka) diduga terseret kasus dugaan suap terkait pengurusan proyek pada Dinas PUPR Kabupaten OKU.

“Total, ada delapan orang yang ditangkap KPK, kemarin. Dua sisanya dilepas karena dinilai berstatus sebagai saksi,” tambahnya.

Dalam kasus ini, KPK menyita Rp2,6 miliar. Uang itu diduga merupakan sebagian dana pokok pikiran (pokir) atas proyek yang dikerjakan pada Dinas PUPR yang diduga diminta anggota DPRD setempat. (TIM /*RED)

Please follow and like us:
icon_Follow_en_US Pasca OTT di OKU, Bupati Teddy Dukung Penegakan Hukum KPK
en_US_save Pasca OTT di OKU, Bupati Teddy Dukung Penegakan Hukum KPK