OKU, PERSADAEKSPRES.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (DPRD Kabupaten OKU) menggelar Rapat Paripurna VIII Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan agenda “Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, Kesimpulan DPRD OKU serta Pembacaan dan Penandatanganan Keputusan Bersama,” acara berlangsung khidmat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten OKU, Rabu pagi, (22/01/2025).

Usai melalui proses panjang dan serangkaian rapat yang melibatkan sinergi antara DPRD Kabupaten OKU dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU, Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) OKU Tahun Anggaran (TA) 2025 akhirnya resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pantauan awak media, dalam kegiatan Rapat yang berlangsung beberapa hari ini sampai dengan pengesahan keputusan bersama dilakukan pengamanan oleh Personel Gabungan terdiri dari Polres OKU, TNI, Sat Pol PP OKU.
Dalam kesempatan itu Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., diwakili Wakapolres OKU, Kompol Yulfikri, SH., bersama Forkopimda OKU nampak menghadiri rapat paripurna. (YOS /*RED)



Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.