OKU, PERSADAEKSPRES.COM- Kepala Desa (Kades) Karang Dapo, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Martina meminta klarifikasi dari Dinas PMD OKU terkait diduga viralnya berita yang dimuat beberapa media online dan medsos yang menyebutkan Desa Karang Dapo tidak kooperatif dalam giat verifikasi data Aparatur Pemerintahan Desa (APD), Rabu, (6/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Kades Martina membantah pemberitaan yang viral di media sosial tentang jajarannya yang tidak kooperatif dalam kegiatan verifikasi data Aparatur Pemerintahan Desa (APD).
“Kami sangat keberatan dengan pernyataan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU bahwa kami tidak kooperatif dalam verifikasi data APD,” kata Kades Martina saat mendatangi Kantor Dinas PMD OKU di Baturaja.
Sehingga, dugaan tidak kooperatif tersebut menjadi tudingan penyebab batalnya kegiatan verifikasi data APD oleh Dinas PMD OKU saat melakukan kunjungan ke kantor Desa Karang Dapo, Senin kemarin (4/11/2024).
Menurut Martina, saat hari itu seluruh jajarannya sedang melaksanakan kegiatan panen ikan bersama warga Desa Karang Dapo yang dihadiri oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Sumsel serta jajaran Pemkab OKU.
“Dampak dari pemberitaan yang viral tersebut merugikan nama baik Desa Karang Dapo, kami minta agar pemberitaan tersebut segera diklarifikasi karena sangat merugikan. Jika dalam 1×24 jam tidak ada klarifikasi maka akan kami laporkan ke Polda Sumsel,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas PMD OKU, Fitriyanti menegaskan tidak akan melakukan klarifikasi karena kedatangan pihaknya ke Desa Karang Dapo merupakan tugas resmi yang harus dijalankan untuk kegiatan verifikasi data APD.
“Saya rasa tidak ada yang harus diklarifikasi karena kedatangan kami pada waktu itu ke Desa Karang Dapo untuk menjalankan tugas,” tegas dia.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan itikad baik untuk melakukan konfirmasi secara langsung sebelum kegiatan dilaksanakan tepatnya pada 30 Oktober 2024.
Dia menegaskan, verifikasi APD wajib dilakukan untuk memvalidkan data aparatur pemerintah desa secara global untuk memastikan agar perangkat desa terjamin. “Kegiatan APD ini bertujuan agar tidak ada lagi sebutan perangkat desa fiktif,” pungkasnya. (YOS/*RED)



Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.