
OKU, PERSADAEKSPRES.COM- Pelaksanaan Survei Seismik 2D Amalia, saat ini memasuki tahap pembayaran dana kompensasi kepada warga di 31 desa yang berada di dua kabupaten, yakni Muara Enim dan Ogan Komering Ulu, setelah dirampungkannya semua tahap operasi dan reklamasi lintasan seismik.
Kepala Survei Seismik 2D Amalia, Ahmad WM menjelaskan, kompensasi merupakan bentuk tanggungjawab pelaksana, yang dilakukan berdasarkan hasil pendataan di lapangan yang didampingi perangkat desa setelah melalui proses legalitas dan koordinasi yang baik dengan semua pihak.
“Adapun besaran nilai masing-masing yang diterima warga bergantung pada jumlah lintasan dan SP di lahannya, kemudian dikalkulasikan dengan indeks pada Peraturan Gubernur Sumsel yang berlaku,” ujarnya.
Hingga hari ini pembayaran kompensasi sudah berjalan 50 persen. Pembayaran kompensasi selanjutnya akan dibayarkan di sejumlah desa di Kecamatan Tanjung Agung, Pandan Enim. Setelah itu kecamatan Pengandonan, Semidang Aji dan Lawang Kidul.
Dana kompensasi dibayarkan kepada penggarap sesuai harga indeks di Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2017. Pelaksanaannya dilakukan setelah tahap perekaman yaitu pembentangan receiver berupa WRU (Wireless Receiver Unit) dan geophone dikeluarkan dari lintasan seismik di suatu desa, kemudian dilakukan pendataan akhir lahan bersama pendamping dari pemerintah desa setempat.
Berdasarkan studi dari Universitas Sriwijaya dan Davon Energy, survei seismik tidak berdampak signifikan terhadap lapisan tanah dan lingkungan sekitar, sehingga aman dilakukan di berbagai jenis lahan pertanian termasuk kebun karet dan kopi.
Dedi Pringki Kades Pandan Enim mengatakan, sangat bersyukur dan setuju dengan pembayaran kompensasi yang dilakukan secara langsung dan transparan kepada warga sehingga tidak menimbulkan kecurigaan kepada Pemerintah Desa.
Terdapat 76 undangan yang diserahterimakan dalam kompensasi di Desa Pandan Enim Kecamatan Tanjung Agung, pada Selasa 16 Juli 2024.
Kompensasi ini merupakan wujud hadirnya pemerintah dalam menjalankan programnya, kendati hanya numpang lewat, warga tetap mendapatkan kompensasi sesuai peraturan yang berlaku. Apabila terdapat permasalahan semoga dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
“Survei seismik ini sebagai investasi karena tanpa survei seismik, agaknya sulit kita bisa menikmati minyak dan gas yang kita butuhkan sehari-hari baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang,” tukasnya. (YOSARMAN /*RED)



Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.