
OGAN ILIR, PERSADAEKSPRES.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna VII, Tahun Sidang 2024, Pembicaraan Tingkat Kesatu, dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir, atas Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023, bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Rabu, 12 Juni 2024.
Nampak hadir, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, SH diwakili Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H, Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah, ST., MM., MT, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati beserta Kepala Perangkat Daerah.
Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Ogan Ilir yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah kabupaten Ogan Ilir selama tahun anggaran 2023.
“Pemerintah kabupaten Ogan Ilir dapat menyelesaikan proses penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2023 dengan baik, sehingga kembali dapat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam bidang pengelolaan keuangan daerah,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS mengucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati OI H Ardani sudah menyampaikan Nota Pengantar Bupati tentang Raperda tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Rapat paripurna akan dilanjutkan kembali dengan mendengarkan pandangan fraksi DPRD Ogan Ilir terhadap nota penjelasan Bupati,” tukasnya.
Rapat paripurna VII DPRD OI Tentang Penyampaian Nota Penjelasan Bupati ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD OI Suharto Hs, beserta anggota Dewan lainnya dan seluruh Forkompinda. (KF/*RED)



Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.