BREAKING NEWS!:

Ini Jam Kerja Pegawai Pemkab Muba Selama Ramadan 1445 H

Spread the love
Screenshot_20240301_095449_Gallery-7-1024x250 Ini Jam Kerja Pegawai Pemkab Muba Selama Ramadan 1445 H
IMG-20240206-WA0105-1024x681 Ini Jam Kerja Pegawai Pemkab Muba Selama Ramadan 1445 H

Ini juga merujuk dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Jadi sejak bulan puasa ini, pegawai di lingkungkan Pemkab Muba mulai masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang kerja pukul 15.00 WIB, untuk hari Senin-Kamis,” ungkap Kepala BKPSDM Muba, Drs Aidil Fitri MSi.

Sementara untuk jam istirahat Senin-Kamis, lanjut Aidil, yakni pukul 12.00-12.30 WIB. “Khusus hari Jumat masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang kerja pukul 15.30 WIB, dan jam istirahat pukul 11.30 WIB-12.30 WIB,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengingatkan, kepada pegawai di lingkungan Pemkab Muba untuk tetap menjalankan pelayanan publik seperti biasa meski sedang menjalankan ibadah puasa.

“Pelayanan tetap berjalan maksimal, pastikan pelayanan publik beroperasional seperti biasa dan membuat nyaman masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, agar pegawai yang menjalankan ibadah puasa tetap semangat menjalankan aktifitas. “Selain itu, selama puasa konsumsi makanan dan minuman sehat serta jaga kesehatan tubuh agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik,” pungkasnya. (KF /*RED)

Please follow and like us:
icon_Follow_en_US Ini Jam Kerja Pegawai Pemkab Muba Selama Ramadan 1445 H
en_US_save Ini Jam Kerja Pegawai Pemkab Muba Selama Ramadan 1445 H
RSS
Follow by Email