
MUARA ENIM, PERSADAEKSPRES.COM- Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali bertindak selaku Pimpinan Apel menyerahkan Surat Keputusan Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Dana Bantuan Pegawai Purnabakti Korpri yang mencapai batas pensiun terhitung 1 Maret 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada 7 orang perwakilan salah satunya yaitu Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kab. Muara Enim, Feriyanto.
Dalam apel yang digelar Senin, 4 Maret 2024, di halaman Kantor Bupati Muara Enim, diikuti oleh para Asisten, Kepala Dinas dan Kepala Bagian. Pj Bupati menyampaikan Apel rutin bulanan ini merupakan salah satu upaya penegakan disiplin kerja bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Disamping itu dirinya menambahkan banyak manfaat dari pelaksanaan apel ini salah satunya yaitu pembiasaan disiplin kerja pegawai dan juga meningkatkan rasa kekeluargaan, kebersamaan, kekompakan, kesolidan serta saling ingat mengingatkan antar pegawai sebelum memulai aktivitasnya masing-masing.
“Syukur dan terima kasih kepada semua jajaran yang telah bekerja keras mengawal dan mendukung pelaksanaan Pemilu pada bulan Februari 2024 lalu sehingga dapat berjalan lancar dan juga kondusif,” ucap Pj. Bupati Muara Enim, H. Ahmad Rizali.
Pj. Bupati mengapresiasi sekaligus memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pegawai yang telah masuk masa purna bakti sebagai ASN di Lingkungan Pemkab. Muara Enim, semoga dedikasi, loyalitas dan pengabdian yang diberikan selama bertugas dapat dijadikan teladan dan contoh yang baik bagi pegawai lainnya dalam bekerja serta menjalankan tugas dengan baik dan profesional.
Kemudian mengingat saat ini Kabupaten Muara Enim menjadi tolak ukur inflasi di Sumatera Selatan, Pj Bupati kembali menekankan kepada seluruh jajaran ASN utamanya bagi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Muara Enim untuk terus gencar menggelorakan upaya-upaya dalam menekan laju inflasi di Bumi Serasan Sekundang. (KF /*RED)



Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.