BREAKING NEWS!:

Pj. Bupati Banyuasin Lakukan Koordinasi Terkait Kewenangan Kepala Daerah

Spread the love
a9-2 Pj. Bupati Banyuasin Lakukan Koordinasi Terkait Kewenangan Kepala Daerah

Pj. Bupati Banyuasin Hani S. Rustam menyampaikan bahwa selama hampir 5 (lima) bulan menjabat sebagai Penjabat Bupati Banyuasin telah melakukan pelayanan yang menyentuh masyarakat langsung seperti menggelar Pasar Murah dalam mengendalikan Inflasi, menangani Stunting dan penanggulangan bencana Alam seperti Banjir yang terjadi di beberapa daerah di Kabupaten Banyuasin dan akan segera memberikan layanan rumah layak huni, ” papar orang nomor satu di Banyuasin.

Dalam kesempatan ini, Suryawan Hidayat menyampaikan pelaksanaan otonomi daerah dan wewenang Kepala Daerah harus sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. “Dalam aturannya jelas bahwa Kepala Daerah mempunyai wewenang penuh dalam mengambil kebijakan dan mengatur pemerintahan setempat,” jelasnya.

Semua program yang telah dilakukan dinilai sudah sangat baik oleh Suryawan. “Pesan saya agar semua yang telah dilakukan dapat memberikan output baik kepada masyarakat. Terkait rumah layak huni memang harus terus diupayakan untuk masyarakat yang tidak mampu sehingga peran Pemkab Banyuasin hadir nyata membantu masyarakat, ” tutupnya.

Nampak mendampingi Pj. Bupati Banyuasin, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Ir. H. M. Riyan Aditya Saputra, MT., ASEAN. Eng, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuasin, Dr. H. Salni Pajar, S. Ag., M. Hi dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Banyuasin, Hasan Asari, S. IP. (KF/*RED)

Please follow and like us:
icon_Follow_en_US Pj. Bupati Banyuasin Lakukan Koordinasi Terkait Kewenangan Kepala Daerah
en_US_save Pj. Bupati Banyuasin Lakukan Koordinasi Terkait Kewenangan Kepala Daerah
RSS
Follow by Email