
OGAN ILIR, PERSADAEKSPRES.COM- Dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna II Tahun sidang 2024, Rabu, 31 Januari 2024.
Rapat berlangsung di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, dipimpin dan dibuka langsung wakil ketua I DPRD OI Wahyudi, dihadiri 19 Anggota Dewan dari 40 anggota lainnya dan dihadiri juga Asisten III bidang administrasi umum M. Ridhon.

Nizal Mustofa selaku juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dapat disetujui pembentukan peraturan daerah, Raperda sebanyak 20 rancangan peraturan daerah, 15 rancangan peraturan daerah dari pemerintah daerah dan 5 rancangan peraturan daerah berasal dari DPRD OI.
Adapun ke 20 rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut diantaranya yaitu Program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Ogan Ilir yaitu tentang karakter dan penganggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2024, perubahan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.
Karakter dan pedoman pengelolaan barang di daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir instansi terkait, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, tentang bantuan hukum gratis status terkait bagian hukum.
Karakter dan pembentukan produk hukum daerah instansi terkait bagian hukum, rencana pembukaan industri Kabupaten instansi terkait, dinas pendidikan, dinas perpustakaan dan 10 Raperda penyelenggaraan perpustakaan instansi, identitas perpustakaan. Rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Ogan Ilir, rencana pengembangan jangka panjang daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat paripurna dihadiri anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir beserta Jajaran Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Ogan Ilir. (HUM/*RED)



Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.