BREAKING NEWS!:

Pemilu 2024, Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH Berikan Arahan Tegas

Spread the love
b9 Pemilu 2024, Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH Berikan Arahan Tegas

BANYUASIN, PERSADAEKSPRES.COM- Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH memberikan Arahan kepada seluruh Kepala OPD, Camat dan Kepala Bagian di linkungan Pemkab Banyuasin, Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Senin, 20 November 2023.

H. Hani Syopiar Rustam, SH dalam arahannya menjelaskan terkait amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam rapat koordinasi bersama penjabat Kepala Daerah tahun 2022 bahwa penjabat Kepala Daerah agar dapat menjaga stabilitas politik pemerintahan dan keamanan di masing-masing Daerah, Menjalin komunikasi yang baik dalam membangun hubungan dengan pemerintah pusat, Mempercepat realisasi pendapatan dan belanja APBD untuk pemulihan ekonomi di Daerah serta upaya-upaya pengendali Inflasi Daerah, Meningkatkan kualitas pelayanan Mall Pelayanan Publik (MPP), Mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Selain itu HSR juga menyampaikan Evaluasi 5 Kinerja Prioritas di Kabupaten Banyuasin.

  1. Menciptakan pemilu yg damai
  2. Pengentasan kemiskinan ekstrim
  3. Pengendalian inflasi
  4. Penurunan angka stunting
  5. Karhutbunlah

Terkait dengan Pemilu HSR menghimbau kepada seluruh ASN terkait dengan Pemilu harus Netral sebagaimana tercantum dalam UU No. 5 tahun 2014 Pasal 2 dijelaskan bahwa ASN harus menjaga netralitas di tahun politik. pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Tentunya apabila PNS tidak bisa menjaga netralitasnya akan dikenai sanksi berat. Dari PP nomor. 94 tahun 2021 pasal 14 bagian (i) yang menyatakan PNS dilarang:

  • sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain
  • sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara
  • membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum selama dan sesudah masa kampanye
  • mengadakan kegiatan yang mengarah kepada dukungan terhadap pasangan calon yang peserta pemilu baik sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.
  • memberikan surat dukungan disertai fotocopy kartu tanda penduduk atau surat keterangan tanda penduduk.

HSR juga menambahkan terkait kenaikan harga pokok bahan makanan, dan menginstruksikan untuk meningkatkan Program Gertas dan menginstruksi keseluruh camat agar masyarakat benar-benar dan meningkatkan Program Gertas agar bisa meng antisipasi harga lonjakan yang akan naik melesat.

Terkait dengan PPK (P3K) HSR menghimbau bagi yang mengikuti P3K untuk tetap semangat dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti Test P3K karena hasil tidak akan pernah menghianati kerja keras kita semua, dan jangan sampai ada oknum-oknum yang dapat memuluskan langkah bagi para test P3K karna saya akan tindak tegas siapapun orangnya,”Ujarnya.

Diakhir acara Penjabat (Pj) H. Hani Syopiar Rustam, SH menyaksikan Penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh Kepala OPD Kabupaten Banyuasin.

Turut hadir dalam acara ini seluruh Kepala OPD, Camat, dan Kepala Bagian di Linkungan Pemkab Banyuasin. (KF/*RED)

Please follow and like us:
icon_Follow_en_US Pemilu 2024, Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH Berikan Arahan Tegas
en_US_save Pemilu 2024, Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH Berikan Arahan Tegas
RSS
Follow by Email