BREAKING NEWS!:

Mulai 1 Juli Semua OPD Muba Wajib e Office

Spread the love
01-_WEBSITER-BANGKIT-BERSINERGI-14-1024x365 Mulai 1 Juli Semua OPD Muba Wajib e Office
FB_IMG_1687310202538-1024x683 Mulai 1 Juli Semua OPD Muba Wajib e Office

MUBA, PERSADAEKSPRES.COM- Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menegaskan mulai 1 Juli 2023 mendatang semua diwajibkan untuk menerapkan e Office.

Diketahui, sistem E-Office ini dimaksudkan untuk memfasilitasi instansi dan perkantoran dalam pengelolaan dokumen surat menyurat dan aktivitas perkantoran secara online.

“Jadi mulai 1 Juli 2023 ini setiap OPD atau unit kerja Pemkab Muba wajib menerapkan e Office,” tegasnya.

Ia menambahkan, sistem e office dihandle dan dikelola sepenuhnya oleh Dinas Kominfo Muba. “Untuk infrastruktur sudah siap dan implementasi memudahkan semua urusan administrasi perkantoran di lingkungan Pemkab Muba,” ujarnya.

Sementara itu, Kadin Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP mengungkapkan semua infrastruktur terkait implementasi e office sudah clear. “Kita sudah melakukan uji coba tiga tahap dan hasilnya sangat baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini tercatat ada 7 unit kerja di Pemkab Muba yang sudah menerapkan 100 persen penerapan e office.

“Diantaranya Disperindag, BKPSDM, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinkominfo, Dinas Ketahanan Pangan, Kecamatan Lais dan Kecamatan Tungkal Jaya,” dan OPD lainnya sudah hampir 70 sd 80 persen pungkasnya. (KF/*RED)

Please follow and like us:
icon_Follow_en_US Mulai 1 Juli Semua OPD Muba Wajib e Office
en_US_save Mulai 1 Juli Semua OPD Muba Wajib e Office
RSS
Follow by Email