BREAKING NEWS!:

Kantor Komisi Informasi Sumsel Sangat Memprihatinkan

Spread the love
B3 Kantor Komisi Informasi Sumsel Sangat Memprihatinkan
PERSADAEKSPRES.COM, PALEMBANG- Lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2020-2024 resmi menjalankan tugasnya usai dilantik Gubernur Sumsel, H. Herman Deru di Graha Bina Praja, Kamis lalu, 14 Mei 2020.

Bahkan, seluruh komisioner resmi menunjuk A. Kori Konci menahkodai lembaga, yang bertugas melaksanakan teknis standar layanan informasi publik di provinsi ini.

Hanya saja, meski telah lima hari dilantik, hingga saat ini lima komisioner tersebut, tidak dapat menjalankan tugasnya, dikarenakan kondisi kantor yang tidak layak.

“Saat kami datang ke kantor, kondisinya sangat tidak layak menjadi sebuah kantor. Bahkan, hantu saja pasti tidak mau menempati kantor Komisi Informasi Sumsel, yang terletak di jalan Kapten Anwar Sastro tersebut,” ungkapnya.

Kori mengatakan, kondisi kantor Komisi Informasi Provinsi Sumsel ini, tidak bisa dikatakan kantor, apalagi untuk melayani proses persidangan.

“Jauh dikatakan layak. Ruang sidang tidak ada, ruang komisoner tidak ada dan bagaimana kami bisa melayani proses proses persidangan dan menjalankan kegiatan rutin harian perkantoran,” ulasnya.

Melihat kondisi ini, pihaknya akan mengirimkan surat ke Gubernur Sumsel, untuk meminta kantor yang lebih layak dan representatif, agar Komisi Informasi Provinsi Sumsel dapat menjalankan pelayanan terkait teknis standar layanan informasi publik.

Dimana, sesuai standar, kantor Komisi Informasi harus memiliki berbagai ruangan dan fasilitas pendukung termasuk fasilitas IT.

“Harus ada ruangan sekretariat, ruang sidang, ruang mediasi termasuk ruang kerja komisioner. Untuk ruang kerja komisioner saja minimal lima. Jadi butuh kantor yang cukup besar dan mudah dijangkau,” tuturnya.
Selain itu, sambung Kori, kantor Komisi Informasi juga harus terpisah dengan lembaga lain. Karena berkaitan dengan privasi dan layanan persidangan.

“Objektif memang seharusnya terpisah. Apalagi saat ada persidangan,” ujarnya.

Usai melihat kondisi kantor Selasa, kemarin, 19 Mei 2020, Kori berinisiatif akan melaksanakan kegiatan di tempat-tempat yang layak. Atau mungkin berkantor sementara di kantor Dinas Komunikasi dan Informasi terlebih dahulu.

“Kami berharap Gubernur dapat memperhatikan hal ini dan segera merelokasi kantor Komisi Informasi Sumsel ke kantor yang lebih layak,” tandasnya. (Boni Belitong)

Please follow and like us:
icon_Follow_en_US Kantor Komisi Informasi Sumsel Sangat Memprihatinkan
en_US_save Kantor Komisi Informasi Sumsel Sangat Memprihatinkan