BREAKING NEWS!:

Kejari Palembang Awasi Ketat Anggaran Covid-19 Rp.200 M

Spread the love
IMG-20200422-WA0010 Kejari Palembang Awasi Ketat Anggaran Covid-19 Rp.200 M
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palembang Asmadi SH MH

PERSADAEKSRES.COM, PALEMBANG- Kesiapan pemerintah kota Palembang dalam gugus tugas untuk percepatan penanganan penularan corona di kota Palembang menggolontorkan anggaran sebesar 200 M mendapat sorotan tajam Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palembang Asmadi SH MH memastikan jika dana penanganan Covid-19 yang disiapkan Pemkot Palembang diawasi dengan ketat. Dana sebesar Rp200 Miliar itu diharapkan bisa secara maksimal digunakan dan diserap oleh masyarakat yang membutuhkan.

Disampaikannya dalam keterangan pers 8usai rapat Gugus Tugas Covid-19 kota Palembang, mekanisme pengawasan tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari, Polrestabes Palembang dan BPKP dalam bentuk pendampingan.

“Kita sudah sepakati, akan dilakukan pengawasan dan pendampingan dalam proses penggunaan dana tersebut. Tidak hanya mengenai jumlah (yang besar) tetapi lebih kepada penggunaan yang tepat, untuk kebutuhan masyarakat,”jelasnya.

Sehingga lanjutnya, pembiayaan penanggulangan pandemik ini bisa transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan rincian dana untuk kebutuhan penanganan kesehatan sebesar Rp123 Miliar, kebutuhan penanganan dampak ekonomi Rp22 Miliar dan penyediaan jaring Pengaman Sosial sebesar Rp55 Miliar.

Sekadar informasi, pergeseran anggaran untuk pencegahan Covid-19 berasal dari anggaran perjalanan Dinas, penganggaran Hibah ,BOK, DAK khusus serta dari Dinas Pendidikan ada pergeseran anggaran mencapai Rp 24 Miliar, Dinas PUPR Rp 78 Miliar, Dinas Pera-KP Rp 33 Miliar. Lalu Dinas Polisi Pamong Praja Rp 4 M. Dinas lingkungan Hidup dan Kebersihan Rp 11 M dan,serta dinas lainya sehingga mencapai jumlah Rp.200 M.

Sementara itu, saat ini Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 kota Palembang terus bekerja maksimal. Dalam waktu dekat, pihaknya segera membagikan sembako bagi 40.735 warga sesuai dengan database Dinas Sosial.

Berbeda halnya dengan nasi bungkus yang diperuntukkan bagi warga yang berada dalam sektor informal yang terdampak. “Jadi dibedakan bantuan sembako dan nasi bungkus yang setiap hari kita bagikan.

Sembako ini diperuntukkan bagi warga yang sudah kita punya database termasuk warga miskin baru yang terdampak Covid-19. Kalau nasi bungkus untuk warga sektor informal yang kita temui setiap harinya,”tambah Dandim 0418, Letkol Arm Widodo Noercahyo. (Bb)

Please follow and like us:
icon_Follow_en_US Kejari Palembang Awasi Ketat Anggaran Covid-19 Rp.200 M
en_US_save Kejari Palembang Awasi Ketat Anggaran Covid-19 Rp.200 M
RSS
Follow by Email