Kadisnaker Kota Palembang: Selama Dirumahkan Pekerja Mendapat Pelatihan

PERSADAEKSPRES.COM, PALEMBANG-Akibat dampak pandemi virus Corona Covid-19, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Palembang belum menerima laporan pekerja yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) terkait Hotel dan Mall yang melakukan penutupan akibat Pandemi Virus Corvid-19 di Palembang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Palembang M. Yanuarpan mengungkapkan sampai saat ini belum ada laporan pekerja yang kena PHK, melainkan sebatas laporan dirumahkan.
“Dampak penutupan Mall Hotel, kita belum ada laporan PHK hanya laporan dirumahkan. Namun, pada umumnya para pekerja juga pihak terkait adanya kondisi seperti ini saling memahami,”jelas Yanuarpan kepada Wartawan, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis, 9 April 2020.
Selain itu, selama pandemi virus Corona Covid -19 ini banyak pegawai Mall, Hotel yang tutup sementara telah mendaftar sebagai penerima manfaat kartu pra kerja yang merupakan program pemerintah pusat.
“Setelah di update, pendaftar bakal penerima manfaat kartu pra kerja yang mendaftar melalui RT Kelurahan dan Kecamatan yang ditutup 8 April 2020 kemarin mencapai 25.554 orang telah kita kirimkan ke Disnaker Sumsel,” ucapnya.
Yanuar juga mengingatkan, bagi para pekerja yang dirumahkan – ataupun terkan PHK belum yang mendaftar, dapat langsung melakukan pendaftaran ke Disnaker Provinsi Sumsel, melalui email : prakerjasumsel@gmail.com.
“Apalagi Sumsel mendapatkan kuota penerima manfaat kartu pra kerja sebesar 83.159, nantinya dari data tersebut Disnaker Provinsi melakukan verifikasi,”jelasnya.
Program pemerintah sangat baik bukan hanya mendapatkan insentif, namun program ini meningkatkan skill bagi para pekerja.
” Selain mendapatkan insentif, selama dirumahkan pekerja mendapatkan pelatihan, kemampuan dalam ilmu,” terangnya
Sementara itu Ipan yang mengaku sebagai salah satu pekerja Hotel di Palembang yang melakukan penutupan sangat berharap bisa masuk dalam kategori penerima manfaat kartu pra kerja tersebut.
“Saya dirumahkan sementara masih dapat gaji. Namun, kan belum tahu sampai kapan. Jadi saya mengikuti program pra kerja ini dari pada berdiam saja lebih baik ikuti program ini,”pungkasnya.(rils/boni)



Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.