
OGAN ILIR, PERSADAEKSPRES.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat paripurna DPRD Ogan Ilir dengan agenda penyampaian laporan masing-masing PANSUS dengan catatan–catatan strategis yang bersifat saran, masukan, dan/atau koreksi terhadap Penyelenggaraan Desentralisasi serta Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Ogan Ilir dan Pendapat Akhir Bupati, berlangsung alot dan penuh khidmat, Senin, 20 Mei 2019.
Dalam paparannya, Pansus I yang dibacakan oleh Basri M. Zahri, S,Pd.,M,Si menyampaiakan beberapa catatan strategis salah satunya yaitu DPRD Kabupaten Ogan Ilir melalui Pansus I meminta kepada pihak Polisi Pamong Praja untuk dapat menertibkan Kembali pedagang di bahu jalan daerah perumahan Persada sampai KM. 32, karena mengganggu ketertiban umum.

”Mohon kepada Bupati untuk dapat ditertibkan bagi padagang yang berdagang menggunakan bahu jalan di sepanjang jalan dari perumaham Persada sampai KM 32. Sekali lagi ditertibkan bukan digusur,”ucap Basri.
Sementara Pansus II dalam paparannya dibacakan Rahmadi Djakfar,S.Sos, MTP menyampaikan catatan strategi. Salah satunya yaitu supaya objek wisata rohani harus ada sentuhan APBD. Kemudian, sebelum mengakhiri penyampaian Anggota DPRD Pansus II Rahmadi Djakfar,S.Sos.MTP menyampaikan usul bahwa ada yatim piatu belum terdata di BPJS di desa Kasa Kecamatan Muarakuang yang menderita sakit pada bagian mata agar dapat diinput dan update pada dinas terkait.

Masih dalam paparannya, di daerah Kota Daro Kecamatan Rantau Panjang rumah gubuk tidak layak huni ditempati oleh seorang kakek yang bernama Abdul Manaf, butuh perhatian pemerintah daerah yang selama ini yang sering turun dari komunitas BAMUKOI.

Usai paparan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatangan persetujuan oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Endang PU Ishak yang diserahkan langsung kepada Bupati Ogan Ilir H.M. Ilyas Panji Alam dan dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir oleh Bupati Ogan Ilir.
Dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Ogan ilir Tanjung Senai Indralaya nampak dihadiri Ketua DPRD H. Endang PU Ishak, Wakil Ketua I Ahmad Syafei .S,Sos.,M,Si, Wakil Ketua II Wahyudi,ST beserta para Anggota DPRD, Bupati Ogan Ilir, H.M.Ilyas Panji Alam, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unsur Muspida dan para media cetak maupun elektronik. (Humas DPRD Ogan Ilir)



Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.