BREAKING NEWS!:

Jemaah Haji Asal Sumsel Resah, Desak SK PHU No.131 Tahun 2019 Ditinjau Ulang

Spread the love

C1 Jemaah Haji Asal Sumsel Resah, Desak SK PHU No.131 Tahun 2019 Ditinjau Ulang
H Didi Apriadi, H. Napian Ham
PALEMBANG, PERSADAEKSPRES.COM- Jemaah haji asal Sumsel resah terkait keluarnya SK terbaru Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 131 Tahun 2019 Kemenag  tentang Pedoman Pengisian Kelompok Terbang Berbasis Zonasi /Wilayah Bagi Jemaah Haji Reguler. Hal tersebut terungkap dari perwakilan  jemaah haji  di kedatangan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Senin malam, 15 April 2019.

b1 Jemaah Haji Asal Sumsel Resah, Desak SK PHU No.131 Tahun 2019 Ditinjau Ulang

“Dalam SK tersebut ada pengaturan zonasi yang sebetulnya menurut kami belum siap, sehingga meresahkan jemaah haji,”ujar H Didi Apriadi (kader PPP) didampingi H. Napian Ham (Perwakilan jemaah haji dari Sumatera Selatan).Menurutnya, SK  tersebut membuat takut para jemaah haji, dampaknya bisa terpisah dari keluarga ataupun pembimbingnya. Oleh sebab itu, ia mendesak SK tersebut ditinjau ulang.

“Hal ini sangat meresahkan, mestinya kita berangkat haji bisa sama keluarga atau pembimbingnya,”bebernya.

Karena hal ini, Dirinya mendapat amanah beserta beberapa jemaah asal Sumsel berkumpul, bertemu dengan KH Ma’ruf Amin.

“Sudah kami sampaikan permasalahan ini, dan InsyaAllah beliau merespon dengan positif,” ujarnya.

B2 Jemaah Haji Asal Sumsel Resah, Desak SK PHU No.131 Tahun 2019 Ditinjau Ulang

Selanjutnya, dalam waktu satu hingga dua hari akan berkoordinasi dan memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas hal tersebut. Pihaknya mengusulkan, agar peraturan ini ditinjau ulang dan menunda jika ini belum siap. Menurutnya, jika tidak 7000 jemaah haji asal Sumsel bahkan 200.000 jemaah haji se-Indonesia akan resah.

“Malah katanya udah ada yang mau melakukan aksi demo di Banten, Jakarta dan Bandung,” sebutnya. Pihaknya menilai, sebenarnya masalah ini simpel maka harus disampaikan dengan baik-baik pula.

“Kalau kita bisa membantu menjelaskan ini ke pemerintah maka selesai tidak ada masalah, tapi kalau terlanjur heboh bisa dimanfaatkan pihak ketiga,” tuturnya.

Sementara itu, mewakili jamaah haji Sumsel, H Nahfian mengatakan, telah menyampaikan aspirasi di Jakarta secara lisan dan tertulis.

“Ada sekitar 80 surat pernyataan dan penolakan dari jamaah Sumsel untuk menolak SK 131 tentang pemberangkatan haji reguler melalui sistem zonasi atau wilayah,” jelasnya yang baru pulang dari Umroh di Jedah dan langsung ke Jakarta karena hal ini.

Senada, Ia beranggapan hal ini akan membingungkan dan memisahkan jemaah dengan keluarga serta pembimbing. “Katakanlah bagai anak kehilangan induk. Selama ini, jemaah punya pimpinan untuk membimbing dari Palembang sampai Mekkah dan kembali ke Palembang. Serta, dalam kondisi aman-aman saja selama ini,” tukasnya seraya berharap pemerintah dapat meninjau ulang SK dimaksud.  (*Rl)

Please follow and like us:
icon_Follow_en_US Jemaah Haji Asal Sumsel Resah, Desak SK PHU No.131 Tahun 2019 Ditinjau Ulang
en_US_save Jemaah Haji Asal Sumsel Resah, Desak SK PHU No.131 Tahun 2019 Ditinjau Ulang
RSS
Follow by Email