PERSADAEKSPRES.COM, OKI- HM Rifai (Wakil Bupati OKI) secara resmi maju sebagai bakal calon anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD OKI dari Partai Gerindra dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, mendatang.
Hal tersebut ditandai dengan pengunduran dirinya sebagai wakil Bupati OKI yang masa jabatannya habis tanggal 15 Januari 2019 guna memenuhi syarat Bacaleg pada Pileg 2019 nanti.
”’Pengunduran diri tersebut sudah keharusan dan menjadi salah Satu persyaratan yang ditetapkan,” ujar HJ Nila Utami, Sekwan OKI saat membacakan surat resmi pengunduran diri HM Rifai papat Paripurna DPRD OKI, Senin, 30 Juli 2018.
Sekedar informasi, HM Rifai terakhir menjabat sebagai Wabup OKI saat mendampingi Bupati OKI, H Iskandar SE masa jabatan 2014-2019.
Mengingat HM Rifai telah resmi mengundurkan diri, maka otomatis kursi Jabatan Wabup OKI periode 2014 – 2019 dalam keadaan kosong hingga dilantik nya Bupati dan wakil bupati OKI terpilih hasil Pilkada 27 Juni 2018 yaitu H Iskandar, SE dan HM Djakfar Shodiq. (Pewarta: Karim Uwom/ Editor: Asrul)
Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.