PERSADA EKSPRES.COM, KAYUAGUNG, OKI- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ilir (KPU OKI) menetapkan pasangan H.Iskandar, SE dan H.M. Dja’far Shodiq (ISO) sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKI terpillih periode 2019 – 2024. Penetapan tersebut berlangsung di aula Sekretariat Komisi Pemilihan Umum, Rabu, 25 Juli 2018.
Informasi berhasil di himpun, pasangan ISO memperoleh suara yang terbanyak yang mencapai 168.508 suara atau 46,80 persen. Sementara paslon nomor urut 2, Abdiyanto-Made Indrawan (Ade) hanya memperoleh suara 32,92 persen atau 118.538 suara, dan palson nomor urut 3, Azhari Qomarus Zaman (Aqor) memperoleh 73.012 suara atau 20,27 persen.
“Penetapan paslon ISO sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih karena tidak ada perselisihan di Mahkamah Konstitusi (MK),”ungkap Dedi Irawan, S.IP, Ketua KPU OKI didampingi komisioner KPU OKI kepada wartawan.
Menurutnya, untuk Pilkada Kabupaten OKI tidak tercantum dalam registrasi perkara di MK sehingga pihaknya menindaklanjuti ke tahapan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Dari alokasi anggaran pilkada di OKI yang ditetapkan sebesar Rp. 66 miliar, bersisa sekitar Rp. 12 miliar dan akan dikembalikan ke kas negara,” kata Dedi lagi.
Sementara Bupati OKI terpilih H. Iskandar, SE didampingi H.M Dja’far Shodiq mengatakan atas nama calon mengucapkan terima kasih kepada seluruh element masyarakat yang telah mempercayakan amanah kepada pasangan ISO. Ia berjanji akan melaksanakan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya dan mewujudkan visi dan misi membangun OKI.
“Berbicara demokrasi tidak membicarakan menang atau kalah. Proses demokrasi dinilai sudah mengarah pada pendewasaan. Hal ini terbukti dari pilkada (OKI) yang berjalan dengan baik,” katanya.
Kedepannya nanti, lanjut Iskandar, ia mengajak masyarakat untuk bersatu kembali menjadikan Kabupaten OKI MANDIRA (maju, mandiri, dan sejahtera) berdasarkan iman dan takwa, sesuai dengan visi dan misi. (Pewarta: Karim Uwom, Editor: Asrul)




Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.