OGAN ILIR, PERSADAEKSPRES.COM – Donal Apri, S.E., resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pengucapan sumpah/janji tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna XXXIII Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (28/7/2026).
Donal Apri menggantikan almarhum Muhammad Sayuti, S.H., dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pengucapan sumpah/janji ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses PAW anggota DPRD untuk memastikan keberlanjutan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga perwakilan rakyat.
Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i. Kegiatan tersebut dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ketua IKATRI DPRD Kabupaten Ogan Ilir beserta jajaran, keluarga anggota DPRD yang dilantik, serta tamu undangan lainnya.
Pengucapan sumpah/janji tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus menjadi bentuk komitmen anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Dengan dilantiknya Donal Apri, diharapkan amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dapat dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat. (KF/*RED)



Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.