
OGAN ILIR, PERSADAEKSPRES.COM- Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, SH didampingi Assisten I dan II, Staf Ahli Bupati, dan seluruh kepala OPD lingkup pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menggelar penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab. Ogan Ilir dengan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di ruang rapat Bupati, Tanjung Senai, Senin, 14 Februari 2022.

“Saya mewakili pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menandatangani kerja sama dengan kejaksaan negeri Kabupaten Ogan Ilir tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ucap Bupati Panca Wijaya Akbar, SH.
Tentu dengan kerjasama ini dapat membantu pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam menyelesaikan permasalahan terkait hukum perdata dan tata usaha negara, tambahnya.
Bupati memberi arahan kepada seluruh OPD untuk selalu berkonsultasi dan berkomunikasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir dalam mengambil kebijakan. “Jangan sampai hal yang tidak di inginkan terulang kembali, khususnya di Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir,” pungkasnya.
Nampak hadir Kepala kejaksaan negeri Ogan Ilir, Marthen Thandi, Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Eko Nurlianto, dan Kasubsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Fita Fitrallah. (kf/*red)